Basuki Akan Gabungkan Dua UPT Monas
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thjahaja Purnama, menilai, kawasan Monumen Nasional (Monas) dikendalikan oleh dua orang Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT), yakni UPT Tugu Monas dan UPT Taman Monas tidak efektif.
Nanti seluruh kawasan Monas hanya ada satu bos. Kalau sekarang kan lucu. Ada UPT Tugu Monas yang mau lihat CCTV saja tidak ada karena dipegang Wali Kota (Jakarta Pusat). Mau ngurus pagar dan taman aja tidak bisa juga karena itu sudah jadi wewenang UPT Taman Monas
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggabungkan kedua UPT tersebut menjadi satu, yakni UPT Monas.
"Saya mau gabungin jadi UPT Monas saja. Nanti seluruh kawasan Monas hanya ada satu bos. Kalau sekarang kan lucu. Ada UPT Tugu Monas yang mau lihat CCTV saja tidak ada karena dipegang Wali Kota (Jakarta Pusat). Mau ngurus pagar dan taman aja tidak bisa juga karena itu sudah jadi wewenang UPT Taman Monas," tutur Basuki, di Balaikota, Kamis (12/6).
Kepala UPT Monas Pecat Lima SatpamDikatakan Basuki, penggabungan kedua UPT tersebut bertujuan agar kawasan Monas dapat dikelola lebih baik di masa mendatang.
"Nantinya kepala UPT yang mengatur seluruh urusan di kawasan Monas. Dia yang atur taman, petugas keamanan dan sebagainya. Kontrol pengawasan pun lebih mudah," ujarnya.
Untuk merealisasikan penggabungan dua kepala UPT tersebut, lanjut Basuki, pihaknya akan merevisi peraturan gubernur (Pergub) terlebih dahulu.
"Pergub-nya mesti diubah lagi. Paling lambat seminggu sudah selesai revisi. Besok saya mau rapat soal Monas," ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sekadar diketahui kawasan Monas dipimpin oleh dua kepala UPT. UPT Tugu Monas memiliki tugas mengurus bangunan tugu, dan UPT Taman Monas yang mengurus lingkungan di sekitarnya. Penggabungan kedua kepala UPT Monas dilakukan agar kawasan tersebut dapat bersih dari PKL yang saat ini marak berkeliaran